Selasa, 05 April 2016

Tentang Reklamasi, Ibu Susi Bilang, "Ahok itu Gubernur yang Hebat!"


Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan penilaian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai sosok Gubernur yang hebat.

Mengenai isu reklamasi teluk Jakarta yang sedang marak, Susi mengatakan akan membeberkannya secara komprehensif sore nanti di salah satu stasiun televisi swasta.

�Pak Ahok gubernur yang hebat. Kalau ada kesalahan-kesalahan izin, itu bisa diselesaikan dan juga persyaratan-persyaratan apa yang harus dilakukan dalam reklamasi tentunya bisa dilakukan,� jelasnya, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (5/4).

Tetapi, Ibu Susi baru akan menjelaskan nanti sore dengan lebih detail agar hal ini tidak dipolitisasi untuk kepentingan tertentu.

Bicara mengenai  reklamasi, ia menilai panjang ceritanya. Oleh karenanya, ia sangat berhati-hati dan akan mempersiapkan data secara komprehensif sebelum membukanya secara gamblang.

Walau dirinya memuji Ahok sebagai gubernur yang hebat, Susi mengatakan, jikalau ada hal-hal yang mesti dibetulkan, sudah seharusnya diperbaiki bersama sebagai bagian dari pemerintah.

�Dan persyaratan apa yang harus dilakukan developer tentunya juga harus. Jadi jangan dipolitisasi. Pak Ahok itu gubernur yang telah membuat perubahan. Kalau ada kesalahan, ya diselesaikan bersama. Nanti sore akan saya jawab,� tutupnya.

RAPERDA REKLAMASI SUSAHKAN PENGUSAHA

Rancangan Peraturan Daerah (raperda) dinilai mempersulit pengusaha yang berencana mengembangkan proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Karena, di Perda yang lama, pengembang hanya berkewajiban memberikan 5 persen dari total NJOP yang digarap.

Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan, dalam Perda DKI Nomor 8 Tahun 1995 tentang Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI, pengembang hanya berkewajiban memberi kontribusi 5% x NJOPx luas area yang berpotensi dijual.

�Dalam draft raperda yang baru, saya masukkan 15%. Pengembang sebenarnya lebih suka kalau enggak ada raperda ini. Mereka lebih susah dengan raperda baru,� ujar Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca, Selasa (5/4/2016).

Ahok tak masalah jika raperda yang berkaitan dengan reklamasi diberhentikan. Tetapi, dia mengingatkan ada pihak yang diuntungkan jika raperda dihentikan.

�Pengembang lebih suka pakai (perda) yang lama. Perda yang lama, lebih enak (enggak ada 15 persen),� sahut Ahok.

Ahok menjelaskan, jika raperda berhenti, kemungkinan dirinya memasukkan tambahan kontribusi 15 persen tersebut di Peraturan Gubernur (pergub). Dengan begitu pengembang tidak akan bisa lari dari kewajibannya di DKI.

�Saya bilang kepada pengembang, kamu kerja dulu deh enggak usah stress (Raperda berhenti). Pasti lu ngutang ke kita lebih banyak kok (saat Pergub dikeluarkan),� ungkapnya.

Fraksi PDI Perjuangan mendapat mandat dari DPD PDIP DKI untuk menghentikan dua raperda tentang reklamasi. Dua raperda itu adalah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) DKI Jakarta dan Raperda Rancangan Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, permintaan PDIP DKI ini berhubungan erat dengan kasus suap Sanusi (Ketua Komisi D DPRD) yang diduga menjadikan raperda reklamasi sebagai objek suap sebesar Rp 2 Miliar.

�Kondisi sekarang ada masalah Sanusi, jadi PDIP memutuskan instruksikan fraksi untuk hentikan pembahasan,� ujar Pras.

Menurut Pras, penghentian pembahasan raperda ini untuk menghormati kasus Sanusi yang saat ini sedang berjalan. Dia akan  menggelar rapat khusus soal penghentian pembahasan raperda.

�Kita akan menghentikan raperda ini. Kebetulan saya Ketua DPRD saya akan rapimkan dengan yang lain untuk hentikan ini,� tutupnya.


Source: hatree.net

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India