Kamis, 28 April 2016

Inilah Alasannya Satpol PP Melarang FPI Masuk Masjid Agung Idi Aceh!


Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Aceh Timur, menutup pintu gerbang masjid Agung Darussalihin, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis (28/4/2016).

Penutupan itu menyusul rencana pengurus Dewan Pengurus Daerah, Front Pembela Islam (FPI), Aceh Timur, yang akan melangsungkan pelantikan DPD, FPI Aceh Timur di Masjid Agung Darussalihin. 




Ketua FPI Aceh, Tgk Muslim At-Thahiri, menyampaikan dilarangnya ormas Islam masuk ke masjid, merupakan kejadian yang sangat aneh, karena ormas FPI bukanlah ormas yang dilarang oleh Pemerintah Indonesia.

"Ormas FPI bukanlah ormas yang dilarang oleh Pemerintah Indonesia. FPI bukan teroris atau ISIS. Tapi, FPI merupakan salah satu Ormas Islam yang punya legalitas di tingkat pusat," ujar Tgk Muslim At-Thahiri.

Pihak Satpol PP Aceh Timur, kata Tgk Muslim At-Thahiri, tidak berhak melarang Ormas FPI masuk ke lokasi yang akan melakukan kegiatan kemuslihatan umat di lokasi masjid.

"Ini kejadian pertama di Indonesia, dimana FPI dilarang masuk ke areal masjid, padahal masjid adalah tempat umum bagi umat islam untuk melaksanakan ibadah dan kegiatan kemuslihatan umat lainya," tegas Tgk Muslim At-Thahiri.

Sementara itu, pihak Satpol PP/ WH Aceh Timur tetap bertahan dan tetap tidak membuka gerbang masjid bagi pengurus FPI.



Akhirnya Tgk Muslim menggelar pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD FPI Aceh Timur di atas mobil double cabin di pinggir Jalan Banda Aceh-Medan, yang disaksikan oleh seluruh personel dan pengurus FPI dari kabupaten/kota lainnya serta masyarakat yang melintas.

Setelah menggelar pelantikan, para pengurus FPI Aceh Timur dan pengurus FPI beberapa kabupaten/kota yang hadir, bubar dan kembali ke daerahnya masing-masing.

Sementara itu, Kepala Satpol PP/ WH Aceh Timur, dalam pertemuannya dengan Ketua FPI Aceh Timur Tgk Nazaruddin, mengatakan pihaknya menjalankan perintah atasan atau pimpinan untuk melarang FPI melakukan pelantikan di lokasi Masjid Agung Darussalihin.

"Selain pimpinan kami, pihak pengurus Masjid Agung Darussalihin juga meminta kami melalui surat untuk melarang FPI menggelar pelantikan di lokasi masjid Agung," ujar Kepala Satpol PP Aceh Timur, Adlinsyah kepada wartawan.

Sambung Adlinsyah, FPI juga tidak mempunyai izin untuk melakukan pelantikan di dalam masjid atau lokasi masjid. "Perintah pimpinan kami, tidak satu ormas pun melakukan pelantikan di dalam lokasi masjid ini," tutup Adlinsyah.


Source: aceh.tribunews.com, goaceh.co

Baca Juga: Video Keren Ini Bantu Masyarakat Untuk Lebih Memahami Masalah Sumber Waras!

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India