Kamis, 07 April 2016

FPI Tiap Hari Ngeributin Ahok, Eh Sanusi Korupsi FPI Pura-Pura Buta!


Ratusan orang dari ormas Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Senin (4/4) lalu. Dalam aksinya, FPI menuntut pimpinan KPK untuk segera memanggil Ahok, terkait sejumlah kasus yang diduga berbau korupsi.

Dalam orasi FPI, Habib Muhammad Rizieq berkata bahwa Ahok merupakan pemimpin yang psikopat. Ahok dinilai arogan dalam kekuasaan terhadap masyarakat Jakarta.

"Semua sikap Ahok itu psikopat, sehingga harus segera diperiksa oleh dokter ahli kejiwaan," hardik Rizieq di depan Gedung KPK, Senin (4/4).

Dalam orasinya juga dia mengatakan KPK dinilai takut untuk memeriksa Ahok dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi. Setidaknya dalam siaran pers yang beredar, Ahok diduga terkait tiga tindak pidana korupsi. Pertama adalah soal penetapan nilai penyertaan modal dam penyerahan aset pemprov DKI Jakarta kepada PT Trans Jakarta melalui INBERG yang dilakukan lewat proses tidak sesuai ketentuan.

Kedua, adanya maladministrasi dari proses penyerahan aset INBERG Pemprov DKI Jakarta berupa tanah seluas 234 m persegi dan kasus pengadaan tanah untuk RS Sumber Waras yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 191,3 miliar.

Selesai dari kantor antirasuah, FPI bersama ormas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta. Dalam aksinya, mereka menuntut DPRD untuk menindaklanjuti hak angket yang menyatakan Ahok bersalah melanggar sejumlah undang-undang.

Entah ada dendam apa FPI ke Ahok ini, FPI ternyata tak garang dengan sosok lain yang tersandung kasus korupsi baru-baru ini. Langsung saja, ke mana FPI saat KPK mengungkap praktik suap reklamasi pulau di utara Jakarta yang menyeret nama Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Selain M Sanusi, KPK telah menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.

Padahal seperti yang kita ketahui, kasus M Sanusi merupakan kasus besar yang sangat berdampak negatif bagi Jakarta dan penduduknya. Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pastinya merasakan dampak buruk akibat reklamasi tersebut.

Bagaimana menurut Anda?


Source: merdeka.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India