Kamis, 07 April 2016

Hot! Ahok Resmikan Penurunan Tarif Angkutan Umum Jakarta! Ini Tarif Barunya!


Ahok menyatakan telah menandatangani surat keputusan (SK) untuk penurunan tarif angkutan umum di Jakarta. Ia menyebut SK tersebut berlaku mulai hari ini, Jumat (8/4/2016).

"Tarif angkutan hari ini udah mulai berlaku," ungkap Basuki di Jakarta Convention Center.

Ahok menegaskan semua angkutan umum wajib untuk mematuhi peraturan tersebut. Masyarakat diimbau aktif melaporkan jika ada penyelenggara angkutan umum yang tidak mau menurunkan tarifnya.

"Kalau dia tidak mau ikut kita razia. SK-nya sudah turun. Jadi bisa ditindak," jelas Ahok.

Tarif angkutan umum di Jakarta diturunkan menyusul diturunkannya harga bahan bakar premium.

Inilah tarif baru angkutan umum pasca diterbitkannya SK Gubernur:

1. Tarif bus kecil (mikrolet, KWK, APB, dan sejenisnya) turun dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000.

2. Tarif bus sedang turun dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.

3. Tarif bus besar turun dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.

4. Tarif taksi:

    a. Flag fall (Tarif Start) turun dari Rp 7.500 menjadi Rp 6.500.   

    b. Per Km turun dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500.    

    c. Tunggu/jam turun dari Rp 48.000 menjadi Rp 42.000.

Tolong kasih tahu yang lain, biar penurunan tarif angkot ini semua pada tahu.


Source: kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India