Kamis, 30 Juni 2016

Tax Amensty Akhirnya Resmi Dimulai, Ini Ancaman Mengerikan Jokowi Bagi Yang Membangkang!

transparanjujur.blogspot.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Program ini akan berjalan mulai dari sekarang hingga 31 Maret 2017.

Pencanangan dilangsungkan di kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Agenda pencanangan dihadiri oleh para menteri kabinet kerja, Jaksa Agung M Prasetyo, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.

Dalam sambutannya, Jokowi mengingatkan bahwa kebijakan ini merupakan kesempatan terakhir buat warga negara Indonesia untuk meminta ampun atas kesalahan pajak di masa lalu.

"Jadi tax amnesty adalah kesempatan yang tidak akan terulang lagi. Ini yang terakhir. Yang mau gunakan silakan yang tidak maka hati-hati," tegas Jokowi di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

"Maka dengan mengucapkan bismillah, program tax amnesty pada hari ini dimulai," ujarnya.

Jokowi: Tax Amnesty Bukan Pengampunan Bagi Koruptor

Mulai hari ini, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty mulai diberlakukan hingga Maret 2017. Mereka yang selama ini belum melaporkan asetnya dengan benar, bisa melaporkan asetnya kepada Ditjen Pajak dengan biaya tebusan kecil dari sanksi normal.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang mencanangkan program ini mengatakan, tax amnesty ialah sebuah langkah besar dan terobosan untuk menyelesaikan persoalan perpajakan yang terjadi dari tahun ke tahun.

"Tax amnesty bermanfaat nyata bagi kepentingan kita bersama. Bermanfaat bagi kepentingan rakyat kita, bukan untuk kepentingan orang per orang atau kelompok. Saya juga ingin menegaskan, tax amnesty bukan upaya pengampunan bagi koruptor atau pemutihan atas pencucian uang. Tidak. Ini saya tegaskan," jelas Jokowi saat pencanangan Tax Amnesty, di kantor pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Jokowi mengingatkan, kebijakan ini adalah kesempatan terakhir bagi warga negara Indonesia untuk meminta ampun atas kesalahan pajak di masa lalu.

"Jadi tax amnesty adalah kesempatan yang tidak akan terulang lagi. Ini yang terakhir. Yang mau gunakan silakan yang tidak maka hati-hati," tegas Jokowi.

Jokowi: Tax Amnesty Sasar Pengusaha yang Taruh Uang di Luar Negeri

Lewat kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, pemerintah memiliki misi khusus untuk menarik dana pengusaha yang selama ini diketahui banyak ditempatkan di luar negeri.

Demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam pencanangan Tax Amnesty, di kantor pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

"Yang ingin kami sasar adalah para pengusaha yang tempatkan dananya di luar negeri khususnya di tax haven," ungkap Jokowi.

Jokowi mengatakan, dia mengetahui ada ribuan triliun rupiah dana pengusaha dan orang Indonesia yang parkir di luar negeri.

"Kita semuanya hidup mencari makan, rezeki di bumi Indonesia. Sudah diberikan rezeki, sudah diberikan keuntungan dari tanah air dan bumi Indonesia. Sehingga saya mengajak agar dana-dana yang Bapak Ibu simpan di luar negeri," jelas Jokowi.

Karena itu, tax amnesty diberlakukan, sehingga mereka yang selama ini menyimpan uang di luar negeri membawa pulang uangnya. Gunanya, untuk membangun negara.

"Tax amnesty itu bukan semata-mata pengampunan pajak tapi repatriasi aset, yakni pengembalian aset yang ada di bank luar negeri," ungkap Jokowi.


sumber: detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India