Selasa, 14 Juni 2016

Resmi!! KPK: Tidak Ada Korupsi RS Sumber Waras & Ahok Bersih 100 Persen!!

transparanjujur.blogspot.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini di gedung Parlemen memberikan laporan hasil penyidikan terkait kasus Pembelian lahan RS Sumber Waras. KPK menyampaikan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan R.S Sumber Waras.

"Penyidik kami tidak menerima dan tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya (soal kasus pembelian lahan Sumber Waras), penyidik kami lho ya," ungkap Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

"Kalau tidak perbuatan melawan hukumnya kan (berarti kasusnya) selesai," ujar dia.

Agus pun menyandingkan temuan para penyidik KPK dengan pendapat para ahli yang diminta KPK untuk menelaah kasus ini.

"Ahli menyebutkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kan harganya paling baru," ungkap Agus.

"Kalau sumber waras kita khusus berkordinasi dengan ahli UGM," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Salah satu indikasinya, yaitu pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai, sehingga BPK mencatat pembelian lahan merugikan keuangan negara senilai Rp 191 miliar. KPK pun turun tangan.

KPK Akan Panggil BPK Soal Hasil Audit

Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan tidak ada korupsi di kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Hasil penelaahan penyidik KPK, tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus Sumber Waras.

Tetapi, terkait dengan hasil audit BPK yang menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp 191 miliar, KPK akan memanggil BPK untuk meminta klarifikasi.

"Mungkin pekan depan atau Minggu berikutnya kita akan panggil BPK," kata Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

"Ahli menyebutkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kan harganya paling baru," ujar Agus.

Sebelumnya temuan BPK atas kasus Sumber Waras itudinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.

Hal ini lah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras antara BPK dengan Ahok kian memanas. Bahkan Ahok menyebut audit BPK ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masing.


sumber: detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India