Kamis, 10 Maret 2016

Ahok Dikeroyok!! 350 Ahli Bakal Dikerahkan Untuk Mengusut Kasus Korupsi Sumber Waras


Prof. Romli Atmasasmita, Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap skandal dugaan korupsi pembelihan lahan RS Sumber Waras.

Bahkan Prof. Romli siap mengumpulkan 350 ahli untuk mengkaji pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyambut baik rencana Prof. Romli tersebut. Tetapi yang jelas, kata dia, KPK terus mengembangkan kasus RS Sumber Waras itu. Dan lagi  Badan Pemeriksa keuangan sudah menyatakan adanya kerugian negara mencapai Rp 191 milyar dari pembelian pembelian lahan seluas 3,7 hektar.

"Sejak kasus ini menjadi perhatian publik, dan adanya audit tentang itu dari otoritas terkait, KPK menindaklanjutinya dengan tahapan proses yang diamanahkan oleh UU KPK, KUHAP. KPK terus mengembangkan kasusnya tentang kemungkiman adanya kerugian negara dan penyelengara negara yang terlibat didalamnya," ungkap Saut saat dihubungi wartawan, Rabu (9/3).

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan hingga saat ini KPK telah meminta keterangan dari 30 orang, baik dari pihak Pemprov DKI Jakarta, pihak yayasan dan pihak terkait lainnya.

Priharsa menambahkan, penenganan kasus tersebut tak ada kaitan dengan semakin dekatnya momentum Pilkada Jakarta 2017. Dikarenakan, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang independen, dan dalam penanganan perkara, berpegang pada prinsip kehati-hatian. Disamping itu, KPK juga tidak bergantung pada kegiatan-kegiatan politik tertentu didalam menangani sebuah perkara.

"KPK tidak bergantung pada momentum pilgub. Jadi tidak tepat (penelusuran tindak pidana korupsi pembelian lahan YKSW) dihubung-hubungkan dengan pilgub," ungkap Priharsa kemarin.

Sebelumnya, Prof. Romli yang juga penggagas UU KPK berencana mengumpulkan setidaknya 350 ahli, baik itu ahli hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi dan ahli hukum perdata. Para ahli itu bersama-sama akan mengkaji secara komprehensif ada tidaknya dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

Bagaimana menurut Anda?



Sumber: beritateratas.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India