Minggu, 29 Mei 2016

Ini Kisah Ketua RW Yang Dipecat Ahok, Karena Tak Mau Ikut SOP Aplikasi QLUE

Ketua RW 12, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Agus Iskandar@Akhdi martin pratama
transparanjujur.blogspot.com - Agus Iskandar, Ketua RW 12, Kebon Melati, Tanah Abang Jakarta Pusat mengaku dipecat oleh Lurah Kebon Melati, Winetrin karena menentang kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mengharuskan RT/RW di Jakarta melakukan laporan melalui aplikasi Qlue tiga kali dalam sehari.

"Iya hari Jumat (27/5/2016) saya dipanggil oleh Bu Lurah (Winetrin). Saya disuruh mengundurkan diri kalau menentang kewajiban melaporkan ke Qlue sehari tiga kali," ungkap Agus di Kantor Sekertariat RW 12, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2016).

Agus mengatakan pemecatan dirinya sebagai Ketua RW 12 baru bersifat lisan. Ia belum menerima surat resmi dari kelurahan mengenai hal tersebut.

"Untuk legalitas formalnya katanya hari Senin baru diterbitkan. Bu Lurah katanya mau membicarakan dulu dengan Pak Wali Kota (Mangara Pardede)," sahut dia.

Agus pun berpendapat pemecatan dirinya oleh Lurah Kebon Melati karena diperintahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut Agus, jika Lurah tidak bisa mencopot dirinya, maka Lurah dan staff kelurahan yang lain terancam dicopot jabatannya oleh Ahok.

"Bu Lurah pecat saya karena perintah Pak Ahok. Kalau tidak bisa pecat saya, Bu Lurah yang dipecat oleh Pak Ahok," ujar Agus.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi insentif Rp 10.000 untuk setiap aduan Qlue yang disampaikan sebagai pengganti pulsa para ketua RT/RW.

Selain insentif tersebut, para ketua RT/RW juga masih mendapat uang pulsa Rp 75.000 per bulan. Tetapi, ketua RT/RW wajib melaporkan aduan tentang lingkungan setempat melalui aplikasi Qlue.

"Kalau Anda enggak suka, ya berhenti saja jadi ketua RT/RW. Pusing amat!" ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Sebelumnya Dilaporkan bahwa puluhan pengurus RT dan RW mengancam akan mundur jika mereka tetap dipaksa untuk membuat laporan via Qlue setiap hari. Ketua Forum RT dan RW di Cilandak, Amirullah Kadir, mengatakan, dia tidak akan membantu penyelenggaraan Pilkada DKI 2017 jika diperintahkan membuat laporan via Qlue.

"Kalau begini, kami bubar saja. Pilkada DKI 2017 ini kami bubar karena ini sudah diktator," ujar Amirullah dalam rapat di ruang Komisi A DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (26/5/2016).

Ketua Forum RT dan RW di Ancol, Kamiludin, juga mengatakan hal yang sama. Kamiludin mengatakan, ada dua pengurus RW di Ancol yang berasal dari kalangan pengusaha. Mereka bersedia menjadi pengurus RW walau sibuk bekerja.

Tetapi, setelah ada sistem laporan dengan aplikasi Qlue, pengurus RW itu merasa kesulitan dalam menjalankan tugas mereka.

"Mereka sepakat dan saya bawa pernyataan sikap dari Ancol, 100 persen menolak kebijakan ini," ungkap Kamiludin.

Semua pengurus RT dan RW yang hadir berteriak tanda sepakat untuk mundur. Mereka mengancam mundur jika mereka dipaksa membuat laporan lewat Qlue tiga kali sehari.

Agus Iskandar, Ketua RW 12 Yang Dipecat Menceritakan Kisahnya

Agus Iskandar menilai kewajiban RT/RW untuk melaporkan tentang lingkungan setempat melalui aplikasi Qlue tiga kali dalam sehari dirasa memberatkan. Menurut Agus, dia sudah melayani kebutuhan para warga sebagai ketua RW selama 24 jam.

"Capek dong Pak, saya sudah melayani masyarakat selama 24 jam sehari. Mulai dari urusan administrasi maupun menjaga kerukunan warga," ungkap Agus.

Agus menambahkan, seharusnya kewajiban melaporkan di aplikasi Qlue tidak ditargetkan. Menurutnya, dia pasti akan melaporkan jika ada kejadian di lingkunganya, sehingga tidak perlu ditargetkan.

"Saya enggak senang itu karena diwajibkan, Allah saja yang ciptakan saya hanya mewajibkan sholat lima waktu, masa Ahok kasih Rp 900.000 kita diwajibin tiga kali lapor," ujar dia.

Kemudian, Agus menilai aplikasi Qlue berbahaya.

"Qlue ini bahaya, bisa terjadi adu domba, hubungan antara Lurah yang tadinya baik bisa jadi tidak baik karena Qlue ini. Bisa aja kan laporannya dibuat-buat, terus nanti jadinya Lurah dipecat gara-gara laporan itu," ujar Agus.

Dia pun menegaskan tidak membenci Ahok. Ia mengaku hanya membenci kebijakan Ahok yang semena-mena. Instruksi aduan Qlue oleh ketua RT/RW diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI.

Setiap bulan, ketua RT mendapat insentif sebesar Rp 975.000, sedangkan ketua RW mendapat insentif sebesar Rp 1.200.000. Kemudian setiap laporan di Qlue dihargai Rp 10.000.

Agus Iskandar Sebut Menolak Qlue Bukan Karena Uang

Ketua RW 12 Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat Agus Iskandar membantah menentang kebijakan penerapan Qlue kepada RT/RW lantaran masalah besaran uang insentif.

Menurut dia, pemberian insentif sebesar Rp 12.500 untuk Ketua RT/RW yang melapor menggunakan aplikasi Qlue telah menghina harkat martabat dirinya sebagi orang yang dipilih langsung oleh warga.

"RT/RW jangan diremehin, saya punya 11 toko di Thamrin City, Pak Ahok ini sangat menghina," ungkap Agus di Kantor Sekertariat RW 12, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2016).

Agus menambahkan, ia sudah menjabat sebagai ketua RW 12 Kebon Melati selama empat tahun. Ia mengaku mengemban jabatan ini secara sukarela.

Ia pun mengaku menjabat posisi ketua RW karena dipercayai oleh masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, ia tidak mengharapkan upah dalam bekerja.

"Saya sama sekali tidak mempermasalahkan besaran uangnya. Enggak digaji juga enggak masalah kok. Kami ini jadi ketua RW sukarela. Jadi jangan ditargetkan, secara sukarela juga saya mau. Ini bukan masalah uang," ujar Agus.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut puluhan pengurus RT/RW yang mengadu ke Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/5/2016) ialah karena permasalahan uang. Mereka mempermasalahkan kewajiban melapor menggunakan aplikasi Qlue.

"Kemarin kan sebetulnya ributnya soal uang. Intinya, mereka itu mau uang kami (APBD), tetapi tidak mau ada tugas," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Ahok mengatakan, tiap uang APBD yang dikeluarkan sebagai gaji harus disertai dengan kinerja, sama seperti pegawai negeri sipil (PNS) yang mendapat tunjangan berdasarkan penilaian KPI (key performance index).


sumber: kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India