Bangunan dibongkar menggunakan alat berat Beko di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Kamis (19/5/2016). (dwi) |
Bangunan untuk unit pengolahan ikan dan cold strorage ini berdiri di atas tanah seluas 1.000 meter persegi. Pemiliknya telah diperingatkan beberapa kali tetapi nekat melanjutkan akibatnya petugas P2B dan Dinas Perikanan DKI Jakarta membongkarnya.
�Kami menerima laporan dari masyarakat ada bangunan tiga lantai di bawah Sutet yang jelas aturannya tidak boleh karena bertegangan ekstra tinggi yang dapat membahayakan penghuninya sendiri,� jelas satu petugas di sela-sela pembongkaran.
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat beko dimulai dari samping bangunan tersebut, aksi tersebut mendapat perhatian masyarakat yang sebelumnya sempat protes.
Tetapi tidak semua bangunan dibongkar dan hanya sebagian saja, sehingga masyarakat menganggap pembongkaran setengah hati. �Kenapa tidak diratakan saja, kalau beginikan tanggung, jangan-jangan beberapa bulan kemudian berdiri lagi bangunannya kendati tidak setinggi sekarang,� tanya Adi, warga Pelabuhan Muara Angke.
Dikatakan warga, sebelumnya masyarakat setempat sudah memprotes adanya gedung tiga lantai yang dibangun sejak Desember 2015 lalu ke instansi terkait. Tapi hampir lima bulan baru ada tanggapannya.
Sebelumnya pemilik bangunan itu kepada warga sempat sesumbar kalau mereka adalah teman Ahok Gubernur DKI Jakarta sehingga sudah diberi restu untuk mendirikan bangunan di bawah Sutet PLN dan sudah mendapat ijin dari pejabat perikanan yang lama.
Warga tidak yakin Ahok punya kawan dekat seperti itu. �Mana mungkin Ahok membiarkan orang dekatnya melanggar membangun dibukan peruntukan untuk kantor atau tempat tinggal. �Alhamdulillah terbukti ternyata tidak sakti juga pemilik bangunannya, buktinya dibongkar petugas,� jelas Adi.
sumber: poskotanews.com
0 komentar:
Posting Komentar