Minggu, 15 Mei 2016

'Pasukan Oranye' Kerap Berkeliling Jakarta, Ini Yang Dirasakan Warga DKI!

Petugas PPSU kecamatan Tanah Abang membantu warga membersihkan puing puing sisa kebakaran di Jalan Paksi, Petamburan III, Jakarta Pusat, Jumat (12/2/2016). Akibat dari kebakaran ini 24 rumah warga hangus dilalap api dan menyebabkan 200 warga kehilangan tempat tinggalnya.
tokohterkini.blogspot.com - Keberadaan pasukan oranye, perawat prasarana umum di DKI Jakarta, ternyata mendapat penghargaan tinggi dari warga DKI Jakarta. Ibu Kota dirasakan menjadi lebih nyaman.

Kehadiran petugas PPSU ini merupakan gagasan dari Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ketika melihat banyaknya saluran air tersumbat, jalan rusak, dan sampah berserakan. Kondisi yang tak nyaman dan merusak estetika ini rupanya tak tertangani oleh petugas harian lepas (PHL) yang telah ada.

Akhirnya, pada 13 Mei 2015, keluar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum tingkat kelurahan. Aturan ini kemudian menjadi dasar terbentuknya unit PPSU yang merupakan gabungan dari PHL di sejumlah satuan kerja perangkat daerah.

Ada tiga tugas utama petugas PPSU. Pertama, memperbaiki jalan berlubang dan trotoar. Kedua, membersihkan sumbatan saluran air dan melaporkan jika ada pembangunan infrastruktur yang ternyata mengganggu saluran air.

Terakhir, mereka harus menangani pohon tumbang, memangkas ranting yang menutupi rambu lalu lintas, membersihkan rumput dan semak yang mengganggu, mengambil pot rusak, dan melaporkan penebangan pohon pelindung ke kelurahan.

Sekilas, tugas personel PPSU terlihat sepele. Akan tetapi, jika tidak rutin dilakukan, lingkungan tak terawat.

Setelah hampir setahun tim PPSU bekerja, hasilnya sudah dirasakan oleh masyarakat metropolitan. Warga Jakarta dalam survei jajak pendapat oleh Litbang Kompas pada April lalu memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini. Sembilan dari 10 responden di Jakarta menilai langkah DKI mempekerjakan pekerja berseragam oranye ini tepat.

Keberadaan petugas PPSU juga dinilai oleh 71,4 persen responden telah membantu pemeliharaan prasarana jalan, drainase, dan taman. Sebelum terbentuk unit PPSU di tingkat kelurahan, persoalan saluran yang tersumbat, penumpukan sampah, parkir liar, dan jalan berlubang harus menunggu lama untuk ditangani. Sekarang, semuanya cepat diatasi.

Menurut satu dari lima warga, program PPSU ternyata mampu memberikan peluang kerja bagi sebagian warga Ibu Kota. Personel PPSU direkrut dari warga kelurahan setempat yang ber-KTP Jakarta. Syaratnya cukup mudah, berusia 18-55 tahun, minimal berpendidikan sekolah dasar, serta lolos seleksi administratif, lapangan, dan wawancara. Setiap bulan, pekerja PPSU mendapatkan gaji Rp 2,7 juta.

Kesempatan kerja dengan penghasilan tetap ini bisa membantu warga kelurahan yang selama ini bekerja serabutan.

Sampai Agustus 2015, Pemprov DKI telah merekrut 12.433 orang yang tersebar di enam wilayah Jakarta. Setiap kelurahan mendapat 40 hingga 70 petugas, tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya. Menurut 60 persen responden, jumlah dan sebaran personel PPSU ini dirasakan sudah cukup untuk memelihara prasarana umum di Ibu Kota.

Kinerja memuaskan

Tak hanya jumlahnya yang dianggap cukup, kinerja petugas pemelihara ini dinilai memuaskan oleh warga Jakarta. Bagian terbesar responden (68,3 persen) menilai personel PPSU telah bekerja cepat dalam mengatasi masalah sampah dan aliran got yang tak lancar. Tak asal selesai cepat, kualitas pekerjaan pun dianggap warga bagus.

Jika dibedakan menurut kelas ekonomi, kepuasan atas kinerja petugas PPSU paling tinggi muncul dari warga dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Bisa jadi, kelompok warga inilah yang paling merasakan hasil kerja dan dampak positif dari kehadiran tim PPSU.

Pasukan oranye ini setiap hari berkeliling dari satu rukun tetangga ke RT lain di bawah kendali lurah setempat. Warga yang memerlukan bantuan petugas PPSU bisa langsung mengakses aplikasi QLUE yang menjadi bagian dari portal Jakarta Smart City dan CROP (Cepat Respon Opini Publik).

Kemudian, masyarakat juga bisa melapor lewat Call Centre (164), "Sistem Lapor!" (1408), ataupun mengirim pesan ke SMS Centre. Lurah setempat yang selanjutnya akan mengarahkan petugas berdasarkan laporan warga. Maksimal tiga hari setelah pengaduan, tim PPSU akan bertindak. Sistem inilah yang membuat kinerja personel PPSU dinilai cepat dan memuaskan.

Dengan hasil kerja selama setahun ini, keberadaan kelompok PPSU ini diharapkan oleh hampir seluruh responden agar menjadi program rutin Pemprov DKI walau terjadi pergantian kepemimpinan.

Pemprov pun diharapkan meningkatkan keterampilan petugas dan menambah alat kerja. Kurangnya alat pengaman saat kerja harus dicarikan solusi, mengingat kondisi tempat kerja yang kadang membahayakan.


Sumber: kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India