Minggu, 03 Juli 2016

Podomoro: Pasir Diekspor ke Singapura Dari Jaman Dulu, Tidak Ribut. Dipakai Sendiri, Ribut!

transparanjujur.blogspot.com - Pengembang properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mengklaim kerjanya baik dalam setiap proyek.

Tak terkecuali untuk proyek pembangunan reklamasi Pulau G atau Pluit City, di Teluk Jakarta yang dikerjakan anak usaha APLN, PT Muara Wisesa Samudera (WMS).

Material pasir urugannya tidak diambil sembarangan. Seperti banyak informasi yang beredar, pasir urugan diambil dari pulau lain.

"Kami perusahaan publik dan pecinta lingkungan. Sedih juga kalau ada pulau yang hilang. Kami bukan seperti itu," ujar CEO WMS Halim Kumala di Hotel Pullman, Jakarta, Sabtu (2/7/2016).

Ia menjelaskan, pasir untuk reklamasi Pulau G seluas 161 hektar diambil dari proses pendalaman alur pelayaran.

Pendalaman ini sangat normal. Contohnya, laut Selat Malaka yang harus dibuat lebih dalam. Jika tidak, kapal yang berlayar melewatinya terancam kandas karena laut terlalu dangkal.

"Pasirnya ini, zaman dahulu diekspor ke Singapura tidak ribut. Ini dipakai sendiri, ribut," ungkap Halim.

Sebelumnya, Komite Bersama Reklamasi Teluk Jakarta membatalkan pembangunan Pulau G di pantai utara Jakarta.

Keputusan pembatalan seterusnya tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Menteri Koorinator Kemaritiman di Jakarta, Kamis (30/6).

Menko Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pelanggaran yang dilakukan pengembang dalam membuat Pulau G. Pengembang Pulau G adalah PT Muara Wisesa Samudra.

"Berat pelanggarannya," ujar Rizal, Kamis (30/6/2016).

Rizal menuturkan, pelanggaran berat tersebut dilakukan karena pembangunan pulau dilakukan di atas kabel listrik PLN yang berguna untuk penerangan Jakarta.

Pelanggaran berat lainnya juga telah dilakukan pengembang Pulau G saat menutup dan mengganggu akses jalan nelayan.

Lalu, pelanggaran berat lain yang dilakukan pengembang itu adalah, teknis pembangunan pulau yang dinilai pemerintah serampangan dan berpotensi mematikan biota laut.

"Atas pelanggaran itu kami putuskan untuk batalkan reklamasi Pulau G seterusnya," tuturnya.


Sumber: kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India