Kerumitan mengatasi banjir ini diperparah dengan tata kota yang hancur minah entah sejak kapan. Bangunan-bangunan berdiri di daerah resapan air dan bahkan mengambil jalur aliran sungai. Yang makin brengsek itu ketika bangunan tersebut mendapat restu dari pemerintah masa itu. Jadi bangunan itu legal secara hukum. Ini yang bikin ribet buat rapihinnya lagi.
Jadi banjir-banjir yang terjadi yah karena memang didukung oleh pemerintah sejak dahulu kala melalui ijin-ijin pembangunan yang dikeluarkan di daerah resapan air.
Contoh aja nih di daerah banyak rawa-rawa ditimbun buat dibangun cluster, ruko, dll. Padahal itu nanti akan berpotensi menjadi penyebab banjir di daerah tersebut. Apa yang ditanam sekarang akan dituai esok.
Seperti biasa kita berisiknya belakangan kalau udah kejadian.
Sumber : Sunandi [https://www.facebook.com/thesun.andi.1]