Kamis, 17 Desember 2015

Kabar Gembira! Menhub Jonan Cabut Larangan, Go-Jek dkk Akan Kembali Beroperasi

Menteri Perhubungan Jonan mencabut larangan beroperasinya Go-Jek dkk. Jonan mengatakan, Kemenhub untuk sementara mempersilakan Go-Jek dkk untuk beroperasi.

"Ojek dan transportasi umum berbasis aplikasi dipersilakan tetap beroperasi sebagai solusi sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak," ujar Jonan di Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Baca juga: Inilah Aturan yang Menjadikan Go-Jek Cs Dilarang Beroperasi oleh Kemenhub

Jonan mengatakan, sesuai UU 22 thn 2009, kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk angkutan publik. Namun kenyataannya realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan angkutan publik yang layak dan memadai.

"Kesenjangan itulah yang selama ini diisi oleh ojek, dan beberapa waktu terakhir oleh layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Gojek dan lainnya," urai dia.

"Terkait dengan aspek keselamatan di jalan raya yang menjadi perhatian utama pemerintah, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan Korlantas Polri," tutup Jonan.

Share informasi bahagia ini, Go-Jek tak jadi ditutup :)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India